Dokumen ini disusun sebagai panduan teknis dan fungsional dalam implementasi sistem bridging antara layanan PCare (Primary Care) dan Antrean FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Integrasi ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan di FKTP dengan memastikan sinkronisasi data antara sistem pencatatan medis PCare dan sistem manajemen antrean pasien. Dengan adanya bridging ini, diharapkan proses pendaftaran, pemeriksaan, dan pelayanan pasien dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan terintegrasi sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan.
Surat permohonan, template surat dapat diunduh pada Permohonan Bridging PCare
Pakta integritas yang ditandatangani pimpinan, template surat dapat diunduh pada Pakta Integritas
Setelah disetujui, BPJS memberikan kredensial environment development:
Cons ID, Secret Key, User Key PCare
Username & Password PCare dev
Tim Ksatria menyusun dokumen UAT sesuai skenario pengujian.
Dokumen dikirimkan ke petugas BPJS Cabang melalui WhatsApp atau Telegram.
BPJS melakukan review dokumen dan memberi umpan balik bila perlu.
Setelah disetujui, UAT dilakukan secara daring (Zoom) bersama:
BPJS, Tim Ksatria, dan Faskes
Jika UAT dinyatakan lulus, Tim Ksatria menyiapkan dokumen Checklist UAT.
Faskes menandatangani checklist dan menyerahkannya ke BPJS (secara online/offline sesuai kebijakan cabang).
BPJS menerbitkan kredensial production: Cons ID, Secret Key, dan User Key PCare.
Faskes menyampaikan kredensial tersebut kepada Tim Ksatria untuk konfigurasi sistem.
Langkah-langkah:
Faskes mengajukan permohonan bridging antrean ke BPJS dengan melampirkan:
Surat permohonan, template surat dapat diunduh pada Permohonan Bridging FKTP
Pakta integritas, template surat dapat diunduh pada Pakta Integritas
URL Web Service development (Disediakan oleh Tim Ksatria)
Setelah disetujui, BPJS mengirimkan kredensial development:
Cons ID, Secret Key, User Key Antrean
Tim Ksatria menyusun dokumen UAT untuk layanan antrean.
Dokumen dikirim oleh Tim Ksatria ke BPJS melalui WhatsApp atau Telegram.
BPJS melakukan evaluasi dan memberi koreksi jika diperlukan.
Setelah disetujui, UAT dilaksanakan secara online melalui Zoom bersama BPJS, Ksatria, dan Faskes.
Jika UAT lulus, Tim Ksatria menyiapkan:
Checklist UAT
URL WS production untuk proses whitelisting
Checklist ditandatangani Faskes dan dikirim ke BPJS. Pengiriman bisa dilakukan secara online atau offline, sesuai kebijakan masing-masing kantor cabang.
Setelah dokumen diterima dan URL production di-whitelist, BPJS memberikan kredensial production:
Faskes menyampaikan kredensial kepada Tim Ksatria untuk dilakukan konfigurasi pada sistem.