Dokumen ini disusun sebagai panduan teknis dan fungsional dalam implementasi sistem bridging antara layanan VClaim (Verifikasi Klaim JKN) dan Antrean FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan). Integrasi ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pasien rujukan di rumah sakit serta meningkatkan efektivitas pengelolaan antrean dan pelayanan rawat jalan di FKRTL. Melalui mekanisme bridging ini, data rujukan dan antrean pasien dapat tersinkronisasi secara otomatis sehingga meminimalisir input manual, mengurangi antrian fisik, dan mendukung sistem pelayanan kesehatan yang terintegrasi sesuai standar BPJS Kesehatan.
Rumah sakit mengajukan permohonan bridging ke BPJS Kesehatan dengan melampirkan:
Surat permohonan, template dapat diunduh pada Permohonan Bridging VClaim
Pakta integritas yang ditandatangani oleh pimpinan rumah sakit, template dapat diunduh pada Pakta Integritas
Setelah disetujui, BPJS memberikan kredensial environment development:
Cons ID
Secret Key
User Key VClaim
Tim Ksatria menyusun dokumen UAT sesuai skenario pengujian.
Dokumen dikirimkan ke petugas BPJS Cabang melalui WhatsApp atau Telegram.
BPJS melakukan review dokumen dan memberi umpan balik bila perlu.
Setelah disetujui, UAT dilakukan secara daring (Zoom) bersama:
BPJS, Tim Ksatria, dan Faskes
Jika UAT dinyatakan lulus, Tim Ksatria menyiapkan dokumen Checklist UAT.
Faskes menandatangani checklist dan menyerahkannya ke BPJS (secara online/offline sesuai kebijakan cabang).
BPJS menerbitkan kredensial production: Cons ID, Secret Key, dan User Key VClaim.
Faskes menyampaikan kredensial tersebut kepada Tim Ksatria untuk konfigurasi sistem.
Setelah integrasi VClaim berhasil, FKRTL dapat mengajukan permohonan bridging antrean FKRTL ke BPJS dengan menyertakan:
Surat permohonan bridging antrean FKRTL, template dapat diunduh pada Permohonan Briding FKTRL
Pakta integritas, template dapat diunduh pada Pakta Integritas
URL Web Service environment development (disiapkan oleh Tim Ksatria)
Setelah diverifikasi dan disetujui, BPJS mengirimkan kredensial pengujian:
Cons ID
Secret Key
User Key Antrean
Tim Ksatria menyusun dokumen UAT untuk layanan antrean.
Dokumen dikirim oleh Tim Ksatria ke BPJS melalui WhatsApp atau Telegram.
BPJS melakukan evaluasi dan memberi koreksi jika diperlukan.
Setelah disetujui, UAT dilaksanakan secara online melalui Zoom bersama BPJS, Ksatria, dan Faskes.
Jika UAT lulus, Tim Ksatria menyiapkan:
Checklist UAT
URL WS production untuk proses whitelisting
Checklist ditandatangani Faskes dan dikirim ke BPJS. Pengiriman bisa dilakukan secara online atau offline, sesuai kebijakan masing-masing kantor cabang.
Setelah dokumen diterima dan URL production di-whitelist, BPJS memberikan kredensial production:
Faskes menyampaikan kredensial kepada Tim Ksatria untuk dilakukan konfigurasi pada sistem.