Cara Membuat SEP Pasien yang didaftarkan dari MJKN
Mobile JKN (MJKN) adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memudahkan
peserta dalam mengakses layanan kesehatan, termasuk melakukan pendaftaran
ke fasilitas kesehatan sebelum jadwal kedatangan. Apabila sistem Ksatria eHospital telah terintegrasi (bridging)
dengan Antrean BPJS, maka pasien yang mendaftar melalui aplikasi MJKN
akan otomatis tercatat di sistem dengan status Dijadwalkan.
Petugas hanya perlu melakukan konfirmasi kehadiran dan membuat SEP
langsung dari data pendaftaran tersebut.
Langkah-Langkah Pembuatan SEP Pasien MJKN
- Pasien yang mendaftar melalui MJKN akan muncul pada halaman Registrasi/Pendaftaran dengan status Dijadwalkan.

- Klik tombol “...” (Lainnya) pada baris pasien,
kemudian pilih Konfirmasi untuk mengonfirmasi kehadiran pasien.

- Sistem akan menampilkan pop-up pembuatan SEP.

Lengkapi detail pasien yang diperlukan, seperti:
- Nomor Rujukan / Nomor Surat Kontrol
- Poli Tujuan
- Nomor HP pasien
- Catatan SEP (Notes)
Pada bagian Kontrol Detail → Tujuan Kunjungan, pilih sesuai kondisi pasien:
a. Pasien rujukan pertama kali dari FKTP

b. Pasien kontrol

- Pilih: Konsul Dokter
- Pilih: Assessment Pelayanan Tujuan Kontrol
c. Pasien kontrol dengan rujukan khusus / tindakan

- Pilih: Prosedur
- Pilih Assessment sesuai jenis layanan:
- Prosedur Tidak Berkelanjutan
(laboratorium, USG, farmasi, MRI, dan layanan sejenis)

- Prosedur & Terapi Berkelanjutan
(radioterapi, kemoterapi, rehabilitasi medik, rehabilitasi psikososial,
transfusi darah, pelayanan gigi, hemodialisa, dan layanan sejenis)

- Klik Simpan untuk membuat SEP.

- Jika proses berhasil, sistem akan otomatis menerbitkan Nomor SEP.

- Cetak SEP melalui halaman Selesaikan Pendaftaran.
Catatan
- Pastikan data rujukan atau surat kontrol sudah valid sebelum membuat SEP
- Nomor HP dapat diisi sementara sesuai SOP jika tidak tersedia
- Periksa kembali poli dan tujuan kunjungan agar sesuai dengan antrean MJKN
Tips
Karena data pasien sudah otomatis masuk dari Antrean BPJS, cukup lakukan
konfirmasi dan pembuatan SEP tanpa perlu registrasi ulang manual,
sehingga proses pelayanan menjadi lebih cepat.
Related Articles
Cara Membuat Profil Pasien
Sebelum pasien dapat didaftarkan ke layanan rumah sakit, data profil pasien harus dibuat terlebih dahulu. Profil pasien berisi data identitas dan informasi dasar pasien, seperti nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, dan juga foto pasien. Data ...
Cara Membuat Pendaftaran Pasien
Ikuti langkah-langkah berikut untuk membuat pendaftaran pasien di Ksatria eHospital. Akses Modul dan Mulai Pendaftaran Masuk ke sistem Ksatria eHospital. Buka Modul Pendaftaran. Klik tombol Buat+ untuk memulai proses pendaftaran. Pilih Tipe ...
Cara Menggabungkan Profil Pasien
Dalam situasi di mana terdapat duplikasi data pasien pada sistem, penting untuk menggabungkan (merge) profil-profil tersebut agar tidak terjadi kebingungan dalam proses pendaftaran dan pengelolaan data. Fitur Gabungkan Profil Pasien di Ksatria ...
Cara Mengubah/Edit Pendaftaran Pasien
Gunakan fitur Edit Pendaftaran untuk memperbarui informasi pendaftaran pasien yang sudah dibuat di Ksatria eHospital. Akses Data Pendaftaran yang Akan Diedit Lakukan langkah pencarian pendaftaran seperti dijelaskan pada artikel Cara Mencari ...
Pendaftaran PCare Pasien BPJS
Rekam Medis Elektronik dari Ksatria Medical Systems (KMS) sudah terintegrasi dengan aplikasi yang dimiliki pemerintah Indonesia, yaitu Satu Sehat dan BPJS. Untuk mempermudah proses pendaftaran pasien BPJS PCare, kami menyediakan fitur bridging PCare ...